Rabu, 08 Oktober 2014

Bab 1 TRADISI

WALHI News, Menyikapi masifnya pertambangan terutama yang sedang dialami di Oekopa, sebanyak 16 suku dan ratusan warga Desa Oekopa dan warga desa tetangga lainnya di Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melakukan ritual adat Pao Pah Nifu, Tobam tafa (Perlindungan Alam dan Manusia). Tujuannya, menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik pengolah batu mangan di kampung tersebut oleh PT Gema Energy Indonesia.
                Karena acara adat itu dilakukan di Busan (Kampung lama) yang mana terdapat pekuran leluhur Usatnesi Sonafk’bat, sempat dilihat bahwa titik-titik pemboran mangan yang telah dipatok oleh PT Gema Energy Indonesia berjumlah sekitar 200 lebih dan masuk dalam areal kawasan hutan. Herannya, hingga hari ini Dinas Kehutanan TTU, Badan Lingkungan Hidup (BLH) TTU, Bapeda TTU serta Dinas Pertanian Kabupaten TTU menyikapi permasalah tersebut. Padahal kawasan itu adalah salah satu sentral produksi pangan (beras) di Kabupaten TTU yang sudah mendapat alokasi anggaran miliaran rupaih untu membuat Bendungan dan Pengairan. Kenapa pemkab TTU tidak serius mengurus persawahan mereka tetapi harus mengurus pertambangan yang dilihatnya sebagai industri keruk, demikian kata Victor Manbait (Direktur Lakmas).


Landasan Biblis Efesus 2 : 20
·         Hal-hal yang dilakukan atas nama Tuhan (tradisi) yang baik akan menjadi batu penjuru yang di dalamnya akan menjadi kediaman Allah (2:20).



Kesimpulan :

                Setiap daerah dan kepercayaannya harus mempertahankan tradisinya agar terus berkembang menjadi baik dan tidak pudar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar