WALHI News, Menyikapi masifnya
pertambangan terutama yang sedang dialami di Oekopa, sebanyak 16 suku dan
ratusan warga Desa Oekopa dan warga desa tetangga lainnya di Kecamatan Biboki
Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melakukan
ritual adat Pao Pah Nifu, Tobam tafa (Perlindungan Alam dan Manusia).
Tujuannya, menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik
pengolah batu mangan di kampung tersebut oleh PT Gema Energy Indonesia.
Karena acara adat itu dilakukan
di Busan (Kampung lama) yang mana terdapat pekuran leluhur Usatnesi Sonafk’bat,
sempat dilihat bahwa titik-titik pemboran mangan yang telah dipatok oleh PT
Gema Energy Indonesia berjumlah sekitar 200 lebih dan masuk dalam areal kawasan
hutan. Herannya, hingga hari ini Dinas Kehutanan TTU, Badan Lingkungan Hidup
(BLH) TTU, Bapeda TTU serta Dinas Pertanian Kabupaten TTU menyikapi permasalah
tersebut. Padahal kawasan itu adalah salah satu sentral produksi pangan (beras)
di Kabupaten TTU yang sudah mendapat alokasi anggaran miliaran rupaih untu
membuat Bendungan dan Pengairan. Kenapa pemkab TTU tidak serius mengurus
persawahan mereka tetapi harus mengurus pertambangan yang dilihatnya sebagai
industri keruk, demikian kata Victor Manbait (Direktur Lakmas).
Landasan
Biblis Efesus 2 : 20
·
Hal-hal yang dilakukan atas nama Tuhan (tradisi)
yang baik akan menjadi batu penjuru yang di dalamnya akan menjadi kediaman
Allah (2:20).
Kesimpulan
:
Setiap daerah dan kepercayaannya
harus mempertahankan tradisinya agar terus berkembang menjadi baik dan tidak
pudar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar